GuidePedia

0
Bank Syari’ah dan Tantangannya!

Indonesia adalah negara yang berpenduduk muslim terbesar di dunia. Dari kuantítas yang begitu besar, sepatutnya menjadi potensi aset yang kuat jika dibarengi kualitas sumber daya manusia yang memadai. Tapi Sangat disayangkan, potensi ini, ternyata tidak secara otomatis dapat mendongkrak kepedulian ummat terhadap syari’atnya. Mayoritas masyarakat muslim masih tidak memahami tentang bank syariah, termasuk para akademisi, profesional, bahkan sebagian ulama.

Konferensi Menteri Luar Negeri OKI di Karachi tahun 1970 merekomendasikan pendirian Bank Islam Internasional untuk Perdagangan dan Pembangunan (International Islamic Bank for Trade and Development). Resolusi itu ditindaklanjuti pada Konferensi Menteri Luar Negeri Negara-negara Islam di Bengazi, Libia, tahun 1973, dan didirikanlah Bank Pembanguan Islam (Islamic Development Bank/IDB) pada Oktober 1975. Dalam waktu dua tahun sejak IDB berdiri, sudah ada empat bank Islam di Timur Tengah. Yakni, Dubai Islamic Bank di Uni Emirat Arab (1975), Faisal Islamic Bank of Egypt (1977), Faisal Islamic Bank of Sudan (1977), dan Kuwait Finance House (1977).

Mengelola Bank Syari’ah, tidak semudah membalikan telapak tangan . Bank syari’ah telah beroperasi lebih dari 16 tahun, sejak Bank Muamalat muncul tahun 1991, keberadaannya tetap belum bisa dibanggakan. Tahun 2004, aset bank syariah sempat tumbuh hingga 78% ke posisi Rp 14,03 triliun. Tapi sampai Agustus 2005, aset itu baru menapak ke angka Rp 30 triliun.

Walau jumlah bank yang menjalankan usaha syariah berkembang cukup pesat. Jika di tahun 2002 jaringannya hanya meliputi 210 kantor (termasuk BPR syariah), kini sudah mencapai 679 kantor dan tersebar di seluruh provinsi. Beberapa bank asing juga mulai terjun ke bisnis nan halal ini. Contohnya HSBC Syariah dan Al-Baraqa yang membuka kantor perwakilan. Kendati begitu, aset bank syariah tetap saja bontot. Sampai akhir Juli kemarin total asetnya hanya 1,66% dari total aktiva perbankan nasional yang sudah mencapai Rp 1.801 triliun. Sementara dana masyarakat yang berhasil dijaring cuma Rp 23,2 triliun atau 1,68% dari total DPK di bank konvensional. Siti C. Fadjrijah, Deputi Gubernur Bank Indonesia, memperkirakan sampai tahun 2006 total aset bank syariah hanya akan mencapai 2,8%. Artinya, target 5% yang diinginkan BI tidak akan terwujud.

Menurut Sekjen Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI), Agustianto, salah satu persoalan yang kini dihadapi industri keuangan syariah di Indonesia adalah ketersediaan SDM berkualitas. Terus berkembangnya industri keuangan dan perbankan syariah mendorong meningkatnya kebutuhan SDM berkualitas. ''BI (Bank Indonesia, red) pernah menyatakan untuk mengejar pangsa pasar perbankan syariah menjadi lima persen, kita kekurangan tenaga kerja sekitar 40 ribu,'' katanya kepada Republika, Selasa, (1/5).

Karena itu, IAEI mendorong agar semakin banyak perguruan tinggi yang membuka jurusan keuangan dan perbankan syariah. Hal tersebut untuk memecahkan problem ketersediaan tenaga kerja bagi pengembangan industri perbankan syariah. Masalah lainnya, adalah kurangnya pemahaman masyarakat terhadap sistem keuangan dan perbankan syariah. Hal tersebut terlihat dari belum banyaknya masyarakat yang mengakses layanan perbankan syariah dibandingkan layanan perbankan konvensional.

Bank Syari’ah dan Tantangannya!
Produk Melilea Organik Cepat Laku
Dan Produk Organik Paling Dicari banyak Orang

bisnis organik
Resensi buku Islam

Hubungi Konsultan kesehatan dan Presenter Representatif kami Fadlan Khaliq di 081381168531 – 021-70553166 www.ayi-ibet.blogspot.com

Posting Komentar

 
Top